Koreaherald
Guys, ada berita heboh nih! Seorang wanita umur 40-an ditangkap polisi Seoul gara-gara nekat masuk ke apartemennya Jungkook BTS. Menurut keterangan dari Kantor Polisi Yongsan, kejadiannya sekitar jam 11:20 malam hari Sabtu. Wanita itu masuk ke parkiran bawah tanah apartemen Jungkook dengan cara ngikutin mobil yang lagi masuk.
Untungnya, security apartemen sigap banget! Dia ngeliat gelagat mencurigakan wanita itu di kamera pengawas dan langsung lapor polisi. Pas ditanya, wanita itu ngasih alasan yang nggak jelas, katanya sih mau 'nengokin temen'.
Polisi masih nyelidikin lebih lanjut motif dari wanita tersebut. Yang bikin miris, ini bukan kali pertama kejadian kayak gini menimpa Jungkook. Beberapa bulan lalu juga ada kejadian serupa.
Bulan Juni kemarin, seorang wanita asal China umur 30-an juga nyoba masuk ke properti Jungkook pas hari dia selesai wajib militer. Dia ditangkap polisi pas lagi nyoba masukin kode pintu. Katanya sih, dia dateng ke Korea 'buat ketemu Jungkook setelah dia selesai wamil'. Sekarang kasusnya udah dilimpahin ke kejaksaan.
Kejadian kayak gini makin nunjukkin masalah serius di industri K-pop, yaitu fans obsesif alias 'sasaeng' yang udah kelewatan batas dan ganggu privasi idolanya.
Di Korea Selatan, ada undang-undang anti-stalking yang berlaku sejak tahun 2021. Pelanggar bisa dipenjara sampai tiga tahun atau didenda sampai 30 juta won (sekitar Rp350 juta). Kalau sampai bawa senjata atau barang berbahaya, hukumannya bisa lebih berat lagi, yaitu lima tahun penjara atau denda 50 juta won.
https://m.koreaherald.com/article/10565284