counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

ADOR Menghadapi Hukuman 5 Tahun Penjara Jika Klarifikasi NewJeans Hanni Terbukti

29 Juli 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
ADOR Menghadapi Hukuman 5 Tahun Penjara Jika Klarifikasi NewJeans Hanni Terbukti

Permasalahan yang terjadi antara ADOR dengan NewJeans telah menarik perhatian dari masyarakat dan kritikus budaya. Dalam kasus ini, kritikus budaya Kim Sung Soo telah mengajukan keluhan perdata terhadap ADOR karena diduga telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi di Korea Selatan.

Menurut keluhan, ADOR dituduh telah sengaja mengungkapkan informasi visum Hanni NewJeans ke media massa selama sengketa kontrak dengan grup musik NewJeans. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memperkuat posisi ADOR dalam sengketa kontrak. Namun, keluhan ini juga menunjukkan bahwa ADOR mungkin telah melanggar undang-undang mengenai perlindungan informasi pribadi.

Informasi visum Hanni dianggap sebagai informasi pribadi karena dapat mengidentifikasi individu tertentu. Meskipun tidak diklasifikasikan sebagai informasi sensitif menurut hukum Korea Selatan, informasi ini masih dianggap sebagai informasi pribadi yang dilindungi.

Sebagai manajemen perusahaan, ADOR dianggap sebagai penanggung jawab informasi pribadi karena mengelola hal-hal yang terkait visum atas nama artisnya. Menurut hukum Korea Selatan, siapa pun yang tanpa izin mengungkapkan informasi pribadi yang didapat dari pekerjaan mereka dapat dihukum maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal KRW 50.000.000,000 (sekitar USD 34.400).

Alasan di balik mengajukan keluhan perdata ini adalah karena Hanni NewJeans dapat menjadi warga tidak berdokumen jika meninggalkan ADOR dengan E-6 visa hiburan yang tidak berizin. Meskipun demikian, para ahli hukum menjelaskan bahwa kontrak kerja di bawah visa E-6 tidak berarti seseorang langsung menjadi tidak berizin warga jika kontrak berakhir. Pihak imigrasi biasanya memperbolehkan waktu 14-30 hari untuk mencari sumber pendanaan baru, mengubah status visa, atau meninggalkan negara.

Investigasi sedang berlangsung, namun belum ditetapkan apakah ADOR sengaja mengungkapkan informasi visum Hanni tanpa izin. Jika keluhan ini terbukti, mereka yang terlibat dapat menerima sanksi hukuman sebagai peraturan undang-undang perlindungan informasi pribadi Korea Selatan.

Ringkasan

Kritikus budaya Kim Sung Soo telah mengajukan keluhan perdata terhadap ADOR.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru