counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Band Massive Attack Dalam Investigasi atas Dukungan terhadap Palestina di Konser Singapura

31 Juli 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Band Massive Attack Dalam Investigasi atas Dukungan terhadap Palestina di Konser Singapura

Band Massive Attack saat ini sedang dalam investigasi oleh pihak berwenang Singapura setelah mereka menunjukkan dukungan terhadap Palestina selama konser di Singapura. Mereka dilaporkan membawa bendera Palestina di atas panggung dan memimpin penonton dalam sebuah yel-yel "Bebaskan Palestina". Kejadian ini terjadi pada hari Rabu dan merupakan pelanggaran terhadap hukum setempat yang melarang tampilan publik dan penggunaan artikel terkait dengan perang Gaza.

Pihak berwenang setempat telah mengkonfirmasi kepada Channel News Asia (CNA) bahwa polisi dan Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) telah membuka penyelidikan terhadap band tersebut. Massive Attack dilaporkan tidak memiliki izin untuk menampilkan bendera Palestina atau melakukan yel-yel yang terkait dengan isu politik. Pihak berwenang menyatakan bahwa "polisi mengkonfirmasi bahwa laporan telah diajukan dan penyelidikan sedang berlangsung". Selain itu, IMDA juga menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap kondisi lisensi.

Singapura memiliki posisi nasional tentang konflik Israel-Palestina, yaitu mendukung solusi dua negara dan memungkinkan Palestina bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, negara ini tetap menetapkan larangan terhadap tampilan publik dan penggunaan artikel terkait dengan perang Gaza. Kementerian Dalam Negeri Singapura sebelumnya telah menyatakan bahwa "kita tidak boleh membiarkan peristiwa di luar negeri mempengaruhi kedamaian dan harmoni yang kita miliki di Singapura". Selain itu, pemerintah Singapura juga melarang tampilan publik lambang negara asing tanpa izin atau pengecualian, yang dilanggar oleh band tersebut.

Massive Attack, yang dikenal sebagai salah satu pendukung vokal Palestina di dunia musik, belum berkomentar tentang penyelidikan ini. Mereka saat ini sedang dalam tur konser dan dijadwalkan untuk tampil di Seoul, Korea Selatan, pada hari Sabtu, 1 Agustus. Jika dituduh dan terbukti bersalah, anggota band tersebut dapat dikenakan denda sebesar $390 (500 dolar Singapura) dan hukuman penjara hingga enam bulan.

Peristiwa ini menimbulkan perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan batasan hukum dalam konteks politik. Banyak yang mempertanyakan apakah tindakan band tersebut dapat dianggap sebagai bentuk protes damai atau apakah itu melanggar hukum setempat. Selain itu, peristiwa ini juga memicu diskusi tentang posisi Singapura dalam konflik Israel-Palestina dan bagaimana negara tersebut menangani isu-isu politik yang sensitif.

Sebagai sebuah band yang dikenal karena kritik sosial dan politik mereka, Massive Attack telah lama terlibat dalam isu-isu seperti hak asasi manusia, keadilan sosial, dan lingkungan hidup. Mereka telah menggunakan musik sebagai sarana untuk menyuarakan pendapat mereka dan mempengaruhi opini publik. Namun, dalam konteks hukum Singapura, tindakan mereka ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum setempat.

Investigasi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana band-band lain akan menanggapi situasi serupa di masa depan. Apakah mereka akan lebih berhati-hati dalam menyuarakan pendapat mereka atau apakah mereka akan terus menyuarakan kritik mereka terhadap isu-isu politik yang mereka percayai? Perdebatan ini akan terus berlanjut dan menarik perhatian dari masyarakat dan penggemar musik di seluruh dunia.

Ringkasan

Pihak berwenang mengkonfirmasi bahwa laporan telah diajukan dan penyelidikan sedang berlangsung setelah band membawa bendera Palestina di atas panggung

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru