
Apakah BTS akan Mengulang Keputusan Boycot Grammys?
Update terbaru tentang keputusan BTS untuk tidak mengirimkan musik mereka untuk dijadikan nominee...

ASTRO's Cha Eun Woo kembali menarik perhatian masyarakat Korea Selatan dengan mengajukan banding pajak lebih kurang beberapa bulan setelah membayar pajak yang dituntut pihak National Tax Service.
Menurut pihak Fantagio, agensi manajemen Cha Eun Woo, pada awal tahun ini telah membayar lebih dari 13 miliar won dalam bentuk pajak yang dituntut pihak National Tax Service.
Sebelumnya, pada bulan April silam, ASTRO dan agensi manajemennya melaporkan bahwa Cha Eun Woo telah membayar pajak yang dituntut pihak National Tax Service, dan bahwa pajak tersebut telah dianggap terbayar.
Namun, pihak Fantagio mengatakan bahwa sekarang, Cha Eun Woo telah mengajukan banding pajak untuk memastikan bahwa pajak tersebut telah dibayar dengan tepat dan tidak ada kesalahan dalam perhitungan.
Dalam pernyataan resmi, pihak Fantagio mengatakan bahwa ''Pemerintah tidak dapat menemukan adanya kesalahan dalam perhitungan pajak yang dituntut oleh pihak National Tax Service. Oleh karena itu, kami telah mengajukan banding pajak untuk memastikan bahwa pajak tersebut telah dibayar dengan tepat dan tidak ada kesalahan dalam perhitungan.
Analisis lebih lanjut dari pernyataan ini menunjukkan bahwa Cha Eun Woo masih memiliki banyak hal untuk diperoleh dari banding pajak ini. Jika ia berhasil memenangkan banding ini, dapat diprediksi bahwa ia akan mendapatkan kembali sebagian besar uang pajak yang telah dibayarnya.
Namun, jika ia kalah dalam banding ini, dapat diprediksi bahwa ia akan kehilangan sebagian besar uang pajak yang telah dibayarnya.
Dalam pernyataan ini, kami juga ingin mengatakan bahwa kami tidak akan melanggar prosedur dan regulasi yang berlaku dalam proses banding pajak.
Kami berharap bahwa proses banding pajak ini akan dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan adil.
Sumber: Naver



Pada bulan April silam, ASTRO Cha Eun Woo membayar lebih dari 20 miliar won dalam bentuk pajak yang dituntut pihak National Tax Service