
Penilaian Kritik Terhadap J-Hope dan RM dari BTS
Netizen tidak senang dengan komentar-komentar yang diberikan

Singer dan aktor Cha Eun-woo telah mengajukan pembelaan wajib pajak sebesar 13 miliar won (sekitar Rp 13 miliar) setelah membayarnya secara utuh, menurut agensi-agensinya pada hari Minggu. Fantagio mengatakan bahwa Cha telah mengajukan petisi kepada Mahkamah Pajak pada bulan Mei lalu, mengajukan pendapat bahwa evaluasi pajak yang diterapkan oleh Layanan Pajak Nasional (LNP) adalah tidak adil. "Cha Eun-woo telah mengajukan pembelaan wajib pajak melalui prosedur hukum yang ditetapkan oleh Undang-Undang untuk mencari penentuan hukum yang legal," kata agensi dalam pernyataannya. "Karena perkara ini sedang dalam tahap peninjauan, kami meminta pemahaman dari kalian bahwa kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut."
Pembelaan wajib pajak adalah proses administratif dimana wajib pajak dapat menantang keabsahan evaluasi pajak yang diterapkan oleh LNP. Petisi harus biasanya diajukan dalam waktu 90 hari setelah menerima notifikasi pajak atau mengetahui evaluasi pajak.
Cha telah melakukan penyelidikan pajak sebelumnya atas berita-berita terkait distribusi pendapatan melalui suatu satu-biayawan biro yang terdaftar di bawah nama ibunya. Menurut laporan-pelapor media lokal pada Januari lalu, LNP menyimpulkan bahwa perusahaan itu berfungsi sebagai sebuah perusahaan surat dan awalnya menilai pajak yang melebihi Rp 20 miliar.
Cha meminta tinjauan pra-evaluasi, namun permohonan itu ditolak. Setelah penyesuaian, termasuk yang terkait dengan penagihan pajak ganda, penilaian akhir dibatalkan menjadi Rp 13 miliar dan diperlakukan secara utuh.
Jika Mahkamah Pajak menolak pendapat Cha, dia dapat mengajukan tuntutan perdata sebagai ganti dari evaluasi pajak.
Cha mencalonkan diri sebagai tentara pada bulan Juli 2025 dan saat ini bekerja di batalion musik militer.
Sebelumnya, pada tahun 2025, Cha mengalami skandal pajak atas berita terkait pendapatan yang tidak dilaporkan. Namun, LNP pada akhirnya memvonisnya tidak bersalah atas tuduhan itu.
Cha Eun-woo mengajukan pembelaan wajib pajak sebesar Rp 13 miliar setelah membayarnya secara utuh