counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Eks Idol Kena Sanksi Pidana Gara-Gara Langgar Hukum! Ada Apa Nih?

10 September 2025
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Eks Idol Kena Sanksi Pidana Gara-Gara Langgar Hukum! Ada Apa Nih?

Geger nih, guys! Mantan idol sekaligus aktris musikal, Ok Joo Hyun, ketahuan udah lama ngelanggar hukum.

Jadi gini, tanggal 9 September kemarin, agensinya, TOI Entertainment, ternyata nggak terdaftar sebagai bisnis perencanaan seni dan budaya populer. Nggak cuma itu, agensi pribadinya dulu, Title Role, juga sama. Nah, Lee Ji Hye, aktris musikal yang sempat kena kontroversi casting bareng Ok Joo Hyun, sekarang jadi auditor di Title Role.

Ok Joo Hyun dan Lee Ji Hye emang gabung di Title Role, tapi sekarang bernaung di bawah TOI Entertainment. Masalahnya, dua-duanya, Title Role dan TOI, nggak ada yang terdaftar!

Menurut Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer, artis yang beroperasi sebagai korporasi atau pemilik bisnis individu dengan lebih dari satu orang wajib daftar sebagai agensi seni dan budaya populer. Ini tuh wajib hukumnya, dan yang ngelanggar bisa kena sanksi pidana!

Konsekuensinya nggak main-main, guys. Kalau ketahuan beroperasi tanpa izin, bisa dipenjara maksimal 2 tahun atau kena denda. Bahkan, semua aktivitas bisnis, termasuk tanda tangan kontrak, jadi ilegal dan bisa bikin bisnisnya di-suspend.

Parahnya lagi, Ok Joo Hyun udah ngejalanin agensinya secara ilegal sejak April 2022, termasuk TOI Entertainment.

Menurut perwakilan hukum, "Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer emang nggak secara spesifik membatalkan kontrak kinerja dengan bisnis yang nggak terdaftar. Tapi, tergantung situasinya, pihak lain yang terkait kontrak bisa aja pakai ini buat batalin kontrak."

Mereka nambahin, "Terus beroperasi tanpa daftar itu sama aja bikin pasar gelap dan ngerusak tatanan hukum. Industri hiburan tuh harusnya beroperasi secara transparan dan adil sesuai hukum yang berlaku."

Pihak agensinya sendiri cuma jawab, "Ada beberapa aspek yang kelewat karena ada pergantian penanggung jawab." Tapi, abis itu mereka langsung susah dihubungin.

K-Netizen sendiri udah nggak kaget lagi sih, soalnya Ok Joo Hyun emang sering kena kontroversi sebelumnya.

Ringkasan

Melanggar aturan ini bisa bikin kena hukuman penjara sampai 2 tahun, lho!

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru