Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit — Informasi Terbaru

Ratusan wali murid SMP datang ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang untuk berkonsultasi tentang kendala Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sebagian dari mereka mengeluhkan data kartu keluarga belum sinkron dengan sistem.
Pantauan di lokasi pada Senin (22/6) pukul 12.30 WIB menunjukkan ratusan wali murid datang ke posko pelayanan SPMB di kantor Disdik Kota Semarang di Kecamatan Candisari. Mereka tampak mengambil nomor antrean, dan sebagian lainnya tengah berkonsultasi dengan petugas Disdik.
Seorang warga asal Kecamatan Semarang Timur, Fatimah (51), hendak mendaftarkan cucu laki-lakinya ke SMPN 6 Semarang. Dia mengaku mengalami kendala saat hendak mendaftarkan cucunya ke sekolah. Kendala utamanya adalah berkaitan dengan sistem SPMB. Data di kartu keluarga (KK) cucunya sudah berganti sebab orang tua dari cucunya itu telah meninggal, tapi data tersebut belum tersinkronkan dengan portal SPMB.
"KK-nya sudah berganti, orang tuanya kan meninggal. Di sistem belum ganti," kata Fatimah saat ditemui di kantor Disdik Kota Semarang.
Fatimah mengetahui data tersebut belum terintegrasi pada Minggu (21/6) malam. Pada pagi hari tadi, dirinya langsung menuju ke sekolah. Ia menerangkan bahwa dirinya hendak meminta petugas di Disdik untuk memverifikasi data terbaru KK cucunya. Sebelumnya, dirinya telah pergi ke SMPN 6 Semarang.
"Ke sini supaya di-ACC. Kan ke sekolahan tadi katanya ke dinas saja supaya cepat di-ACC. Supaya cepat diselesaikan," tuturnya.
Senada dengan Fatimah, seorang orang tua sambung asal Tembalang, Andik (35), juga mengalami kendala serupa. Ia baru mengetahui data KK anaknya yang terbaru tidak sinkron dengan portal SPMB ketika mengecek secara daring siang hari ini.
Andik pun langsung menuju ke kantor Disdik Kota Semarang untuk berkonsultasi. Alasannya adalah bahwa data yang tertera di portal SPMB nama wali murid masih tertulis mantan ayah calon siswa SMPN 8 Semarang.
"(Datang ke kantor Disdik) Untuk verifikasi saja. Kan orang tuanya cerai, ada nama ayahnya. Tidak tersinkron di sistemnya SPMB," terang Andik.
Dia juga sempat datang ke SMPN 8 Semarang untuk mengecek data SPMB. Untuk menyinkronkan data KK, Andik diarahkan untuk pergi ke kantor Disdik Kota Semarang.
"Ke SMP-nya itu. Kok beda terus diarahkan ke sini," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menerangkan bahwa kasus ini lazim ditemukan.
"Beberapa kasus seperti itu. Jadi, KK sudah diubah, meskipun kami pemadanan sudah update ya, mungkin dia pengubahnya setelah kami pemadanan dengan Dukcapil. Jadi, itu mungkin saja terjadi," kata Ahsan.
Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan solusi. Petugas Dukcapil telah berada di posko SPMB. Solusinya adalah petugas Dukcapil akan menyelesaikan permasalahan tersebut di posko yang sama.
"Solusinya kan kami layani juga Dukcapil di sini. Dilayani teman-teman dari Dukcapil yang ada di posko ini, diselesaikan di sini, lalu proses pendaftaran dilanjutkan," pungkasnya.
Kejadian ini kemungkinan terjadi karena perubahan data yang tidak sinkron antara Kecamatan dengan Dinas Pendidikan. Hal ini perlu segera diselesaikan untuk menghindari kesalahan pendaftaran.
Dengan demikian, pihak Disdik harus segera memperbarui data terbaru KK supaya sinkron dengan sistem SPMB.
Perlu segera diambilkan tindakan preventif agar tidak ada yang terkena dampak dari kendala ini. Jika tidak segera diambilkan tindakan, maka akan semakin sulit untuk diatasi.
Perlu diingat bahwa data yang salah dapat berdampak pada proses belajar siswa. Oleh karena itu, pihak Disdik Kota Semarang perlu segera mengatasi masalah yang ada.
Gerakan wali murid di Disdik Semarang menyampaikan keluhan tentang data KK yang tidak sinkron dengan sistem SPMB SMP. Berita ini membahas latar belakang, analisis, dan dampak dari kejadian ini.