counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Hakim MA Mengubah Hukuman Korupsi Gunung Tunak

08 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Hakim MA Mengubah Hukuman Korupsi Gunung Tunak

Hakim MA telah mengambil keputusan penting dalam kasus korupsi Gunung Tunak. Dua terdakwa yang sebelumnya mendapatkan hukuman telah diubah menjadi 3 tahun oleh hakim MA. ANTARA News Mataram melaporkan kasus ini yang sangat menyerukan perhatian.

Ringkasan

Hakim Mahkamah Agung (MA) telah mengubah hukuman dua terdakwa korupsi Gunung Tunak menjadi 3 tahun.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru