counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

HYBE Ditanya Kembali oleh Komisi Perdagangan Asing, Terkait Pelanggaran Hukum Pasar oleh NewJeans

24 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
HYBE Ditanya Kembali oleh Komisi Perdagangan Asing, Terkait Pelanggaran Hukum Pasar oleh NewJeans

Pada 6 Agustus, pengacara Jung Jong Chae mengumumkan bahwa firma hukumnya telah mengajukan keluhan kepada Komisi Perdagangan Asing (KFTC) atas nama anggota NewJeansDanielle.

Menurut pengacara, komisi telah secara resmi memulai penyelidikan terhadap HYBE dan ADOR atas tuduhan penyalahgunaan dominasi pasar dan praktik dagang yang tidak adil.

Alasan utama pengajuan keluhan ini adalah karena Danielle dianggap tidak dijalankan dengan sama oleh HYBE dan ADOR dengan anggota-anggota grup lainnya padahal mereka sama-sama terlibat dalam permasalahan kontrak. Dari pihak pengacara keluhan juga mengklaim bahwa ADOR adalah yang mencabut kontrak anggota tersebut dan mungkin meminta ribuan triliun rupiah (hanya perkiraan) sebagai ganti rugi.

Jung menuduh bahwa tindakan tersebut bukanlah hanya sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan, melainkan juga untuk secara permanen mengeluarkan Danielle dari industri musik K-Pop dan memberikan peringatan pada artis-artis lain yang mungkin mempertimbangkan untuk menantang manajemen mereka.

Alasan lain dalam keluhan adalah bahwa HYBE memiliki posisi dominan dalam industri K-Pop. Keluhan ini juga menyinggung bahwa kebijakan mereka akan menimbulkan efek saingan yang lebih luas di pasar.

Kemudian, pengacara juga berbicara tentang standar kontrak yang digunakan oleh agensi hiburan. Dia menyatakan bahwa klausul denda tersebut tidak adil karena denda itu dihitung berdasarkan pendapatan bukan keuntungan yang sebenarnya. Ini dapat menyebabkan kerugian-ruaguhan yang jauh melebihi biaya sebenarnya dari sebuah pihak.

Dalam hal ini, Danielle ingin tetap menjadi seorang anggota NewJeans dan tidak akan pernah memberhentikan aktivitas sebagai musisi.

Ringkasan

Tim Danielle memfile gunakan keluhan tersebut.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru