Massive Attack saat ini sedang diteliti di Singapura karena dukungan band tersebut terhadap Palestina selama konser mereka kemarin, melanggari hukum negara tentang bicara di masyarakat.
Tindakan band ini menimbulkan penelitian dari pihak kepolisian dan juga penyelidikan dari Infocomm Media Development Authority (IMDA). Penyelidikan diinisiasi setelah Massive Attack dilaporkan telah mengibarkan bendera Palestina di atas panggung dan mengajak penonton untuk mengepalkan kalimat 'Bebas Palestina'.
Pihak kepolisian mengonfirmasikan bahwa laporan telah dilaporkan dan penyelidikan masih berlangsung, sebagaimana disebutkan dalam sebuah pernyataan kepada Channel News Asia (CNA) oleh pihak kepolisian Singapura kepada CNA. Pernyataan lain dari pihak kepolisian bahwa juga sedang melaksanakan penyelidikan terhadap pelanggaran ketentuan izin.
“Pembuat berita mengatakan bahwa Singapura memiliki stetement yang mengutamakan solusi dua negara dan menerima Palestina sebagai anggota PBB. Meskipun demikian, pemerintah Singapura tetap melaksanakan larangan mengibarkan bendera di luar negeri yang berhubungan dengan perang di Gaza. Bahkan larangan ini juga diikuti dengan larangan mengibarkan bendera asing tanpa izin.
Hal yang menarik adalah pernyataan dari kepolisian yaitu mengatakan bahwa negara Singapura tidak boleh membiarkan kejadian di luar wilayah Singapura mempengaruhi kedamaian negara Singapura.
Dalam kenyataannya, band ini telah membuktikan keterlibaan mereka dalam berkecamuknya konflik Palestina. Bahkan band ini juga tidak memiliki izin untuk mengibarkan bendera Palestina yang dilarang oleh negara Singapura.
“Larangan mengibarkan bendera ini tidak cuma berlaku untuk bendera Palestina tetapi meluas untuk bendera nasional negara lain.
Band ini juga telah mengomentari hal ini, meskipun belum menjelaskan hal ini, mereka tidak akan mengomentari hal ini.
Jika band terbukti bersalah dan dihukum, maka dapat membawa konsekuensi hukum seperti denda sebesar USD390 dan hingga 6 bulan berlalu dengan dipenjarakan.
Ringkasan
Pembuat berita konfirmasikan bahwa laporan telah dilaporkan dan penyelidikan masih berlangsung, berdasarkan pernyataan band yang menggunakan Bendera Palestina di atas panggung, melanggar hukum lokal.