counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Kasus Penyakit Seksual Oh Yeong Su Diputuskan oleh Mahkamah Agung

26 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Kasus Penyakit Seksual Oh Yeong Su Diputuskan oleh Mahkamah Agung

Aktor Oh Yeong Su telah menerima keputusan dari Mahkamah Agung dalam kasus penyakit seksual melawanannya.

Pada hari ke-25, Divisi Ketiga Mahkamah Agung meneguhkan keputusan pengadilan tingkat banding yang membubarkan Oh Yeong Su dari segala tuduhan.

Oh Yeong Su dipidana atas tuduhan mengisap penis dan menyentuh punggung lawan jenis pada tahu 2017 di Daegu, sementara menghadiri pertunjukkan teater.

Oh Yeong Su menafikan kebenaran terhadap tuduhan, namun pengadilan menidakannya berdasarkan pernyataan korban.

Pengadilan menyatakan bahwa 'pernyataan korban sangat konsisten dan dapat diterima, tidak mungkin dibuat-buat tanpa pengalaman.'

Apel pengadilan mengubah keputusan awal oleh pengadilan dan menuntut Oh Yeong Su dibebaskan dari tuduhan.

Apel banding yang diajukan oleh kepolisian dan Oh Yeong Su sendiri untuk menguji keputusan mengenai perkara ini.

Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan pada tanggal 25, menunjukkan bahwa keputusan awal Mahkamah Agung tidak menanggapi hal tersebut.

Oh Yeong Su sendiri pernah terlibat dalam produksi Netflix Squid Game pada tahun 2021 dan mendapatkan penghargaan Best Supporting Actor pada pesta acara tahunan 79th Golden Globe Awards-.

Ringkasan

Aktor Oh Yeong Su telah menerima keputusan dari Mahkamah Agung dalam kasus penyakit seksual melawanannya.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru