counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Keputusan Mahkamah Agung tentang Perkara Kejahatan Seksual Oh Yeong Su

26 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Keputusan Mahkamah Agung tentang Perkara Kejahatan Seksual Oh Yeong Su

Aktor Oh Yeong Su telah menerima keputusan dari Mahkamah Agung terkait dengan tuduhan kejahatan seksual terhadapnya. Pada tanggal 25, Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan keputusan pengadilan banding yang telah membebasinya dari tuduhan tersebut.

Oh Yeong Su telah didakwa karena diduga telah menyentuh secara paksa seorang koleganya yang lebih muda, ibu A, dua kali pada tahun 2017, ketika mereka berada di Daegu untuk pertunjukan teater. Pertama kali, ia menggigit lengan ibu A di sebuah jalur jalan kaki pada bulan Agustus, dan kedua kali, ia mencium pipi ibu A di depan rumahnya pada bulan September. Oh Yeong Su telah menolak untuk mengakui tuduhan tersebut.

Pada persidangan pertama, pengadilan telah menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara yang diberhentikan selama 2 tahun, serta perintah untuk menjalani pengobatan kejahatan seksual selama 40 jam. Pengadilan pada saat itu menyatakan bahwa 'kata-kata korban adalah konsisten dan bisa dipercaya, tidak mungkin dibuat-buat tanpa pengetahuan'. Ia kemudian dihukum bersalah.

Both pihak penuntut dan Oh Yeong Su telah mengajukan keberatan terhadap keputusan tersebut. Pada persidangan banding, pengadilan telah membatalkan keputusan awal dan membebasinya dari tuduhan. Pengadilan berpendapat bahwa 'sangat sulit untuk menghilangkan kemungkinan bahwa bagian dari kesaksian telah distorsi dalam waktu tertentu, dan saat ada keraguan tentang apakah pelaku telah melakukan kejahatan, keputusan harus dibuat keuntungan pelaku'.

OH Yeong Su telah memperoleh perhatian ketika ia bermain dalam seri Netflix asal Korea terpopuler, Game Squid pada 2021. Di Januari 2022, ia kemudian membawa pulang penghargaan Aktor Pendukung Terbaik dalam kategori film di ajang penghargaan Golden Globe ke-79 di Amerika Serikat.

Kesimpulan dari persidangan ini menunjukan bahwa Mahkamah Agung telah membatalkan keputusan pengadilan banding yang telah membebasinya. Pada tahun 2017, Oh Yeong Su didakwa atas tuduhan kejahatan seksual terhadap seorang koleganya yang lebih muda. Pada pengadilan pertama, pengadilan telah menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara yang diberhentikan selama 2 tahun. Pihak penguntut kemudian mengajukan keberatan. Pada persidangan banding, pengadilan telah membatalkan keputusan pengadilan awal dan membebasinya. Namun Mahkamah Agung telah membatalkan keputusan tersebut.

Dengan keputusan ini, Oh Yeong Su telah menghadapi keadaan yang sangat sulit. Ia tidak hanya menghadapi tuduhan kejahatan seksual, tetapi juga terancam dengan penjara dan kerugian reputasinya sebagai aktor. Ia harus menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru dan memulai kembali dari awal. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah Agung tidak hanya menyangkut nasibnya sebagai aktor, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua orang bahwa kejahatan tidak akan pernah dapat disembunyikan selamanya.

Ringkasan

Aktor Oh Yeong Su telah menerima keputusan dari Mahkamah Agung terkait dengan tuduhan kejahatan seksual terhadapnya. Pada tanggal 25, Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan keputusan pengadilan banding

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru