counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

KPK Tahan Dua Orang Terkait Korupsi Kuota Haji: Siapa dan Mengapa?

08 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
KPK Tahan Dua Orang Terkait Korupsi Kuota Haji: Siapa dan Mengapa?

Badan Periksa dan Pengawasan Kehati-hatian (KPK) menahan dua orang terkait kasus korupsi kuota haji. Dua tersangka yang dikenal sebagai Budi dan Rudi, dijerat pasal korupsi yang berkaitan dengan penyaluran kuota haji.

KPK menyebut, dua tersangka ini melakukan tindakan korupsi oleh karena tidak jujur dan tidak adil dalam proses penyaluran kuota haji. Mereka duga telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar untuk menyalurkan kuota haji kepada beberapa orang.

Tindakan korupsi ini menimbulkan konsekuensi hukum bagi dua tersangka. Mereka ditangkap oleh KPK dan dijerat pasal korupsi yang berkaitan dengan penyaluran kuota haji.

Ringkasan

KPK menahan dua tersangka baru terkait kasus korupsi kuota haji. Berikut adalah laporan terbaru dari JPNN.com.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru