
Penilaian Kritik Terhadap J-Hope dan RM dari BTS
Netizen tidak senang dengan komentar-komentar yang diberikan

Geger banget! Mantan member T-ARA, Areum, akhirnya divonis hukuman penjara terkait kasus kekerasan anak dan pencemaran nama baik. Menurut laporan dari Star News pada tanggal 9 Oktober 2025, Pengadilan Distrik Suwon Cabang Ansan menjatuhkan vonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun kepada Areum. Selain itu, dia juga diwajibkan ikut pelatihan pencegahan kekerasan anak selama 40 jam. Ngeri!
Areum sempat mengajukan banding atas putusan sidang pertama, tapi ditolak mentah-mentah. Kasus ini bermula dari Maret tahun lalu, guys. Waktu itu, Areum nuduh mantan suaminya melakukan kekerasan anak dan KDRT lewat postingan di media sosial. Gak lama kemudian, dia malah nyoba bunuh diri dan dilarikan ke rumah sakit. Setelah diselidiki polisi, mantan suaminya dinyatakan gak bersalah atas tuduhan kekerasan anak. Waduh!

Gak terima dituduh, mantan suaminya balik laporin Areum dan ibunya atas tuduhan kekerasan anak, penculikan anak di bawah umur, dan pencemaran nama baik karena udah ngumbar aib di publik. Ibunya Areum juga kena getahnya, divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Ibunya gak ditahan sih.
Buat yang belum tau, Areum debut sebagai member T-ara pada Juli 2012, tapi keluar dari grup pada Juli 2013. Oktober 2019, dia nikah sama pengusaha yang lebih tua 2 tahun dan punya dua anak cowok. Abis cerai, dia terus-terusan buka aib mantan suaminya di media sosial. Desember 2023, dia ngumumin hubungan barunya dan mau nikah lagi, bikin heboh netizen karena kehidupan pribadinya yang penuh drama. Cek berita lengkapnya di Sports KH ya!
Areum, eks T-ARA, divonis penjara atas kasus kekerasan anak dan pencemaran nama baik. Duh, kenapa bisa gini?! ðŸ˜