
Penilaian Kritik Terhadap J-Hope dan RM dari BTS
Netizen tidak senang dengan komentar-komentar yang diberikan

Lima anggota Pussy Riot divonis in absentia (tanpa hadir di pengadilan) karena protes anti-perang tahun 2024 dan video musik mereka tahun 2022, "Mama, Don’t Watch TV". Menurut laporan Mediazona, hukuman penjaranya antara 8 sampai 13 tahun karena melanggar Pasal 207.3 KUHP Rusia, yang melarang penyebaran "informasi palsu" tentang angkatan bersenjata.
Kasus ini bermula dari protes di Museum Pinakothek der Moderne, Munich, April 2024. Di situ, member Pussy Riot, Maria Alyokhina, Alina Petrova, dan Anastasia “Taso” Pletner ngecam invasi Rusia ke Ukraina. Mereka nyebut Vladimir Putin penjahat perang, dan Pletner kencingin potret presiden Rusia itu!
Jaksa bilang Alyokhina, Pletner, Olga Borisova, Diana Burkot, dan Alina Petrova nyebarin "informasi palsu" soal tentara Rusia ngebunuh warga sipil Ukraina di video "Mama, Don’t Watch TV".
Dalam pembelaannya, jaksa bilang Alyokhina punya "pandangan politik sayap kiri" dan para anggota Pussy Riot "menentang pemerintah Rusia yang sekarang".
Pengadilan Distrik Basmanny Moskow ngejatuhi hukuman ke Maria Alyokhina (salah satu pendiri Pussy Riot) 13 tahun 15 hari penjara in absentia. Taso Pletner dihukum 11 tahun, sementara Olga Borisova, Diana Burkot, dan Alina Petrova masing-masing dapat 8 tahun.
Alyokhina kabur dari Rusia April 2022 dengan nyamar jadi kurir makanan karena pemerintah lagi keras banget sama demonstran anti-perang.
Awal tahun ini, ada undang-undang baru di Rusia yang ngehukum orang yang cuma nyari konten yang dianggap "ekstremis", termasuk beberapa video Pussy Riot yang udah ada di daftar kementerian kehakiman.
Lima anggota Pussy Riot kena hukuman karena dianggap nyebarin 'hoax' tentang militer Rusia pas aksi anti-perang. Ngeri!