counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Pengadilan Akhir: Keputusan Mahkamah Agung Dalam Kasus Oh Yeong Su

26 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Pengadilan Akhir: Keputusan Mahkamah Agung Dalam Kasus Oh Yeong Su

Oh Yeong Su, Aktor Korea Selatan yang terjerat dalam kasus pelecehan seksual, baru saja menerima keputusan dari Mahkamah Agung.

Keputusan ini diumumkan pada tanggal 25, dimana Mahkamah Agung mempertahankan penetapan pengadilan tinggi yang memutuskan Oh Yeong Su tidak bersalah.

Pada tahun 2017, Oh Yeong Su diproses atas tuduhan memaksakan diri dengan rekannya yang masih junior, Ms. A, dua kali.

Kejadian ini berlangsung di Daegu, Korea Selatan, saat Oh Yeong Su mengikuti pertunjukan teater. Kala itu, Oh Yeong Su diduga memeluk Ms. A di jalur berjalan kaki pada bulan Agustus serta mencium pipinya di depan rumahnya pada bulan September.

Oh Yeong Su menyatakan tidak bersalah atas tindakan tersebut tetapi pengadilan pertama menjatuhkan hukuman penjarakan selama 8 bulan, tetapi yang lebih parah adalah pembatasan masa hukuman selama 2 tahun, dan mengharapkan pengobatan kekerasan seksual sebesar 40 jam.

Maha Penghakim pertama menyatakan bahwa 'kata-kata korban sungguh-sungguh dan dapat dipercaya, tidak mungkin dipermainkan tanpa memegang pengalaman yang sesuai dan menemukan dia bermakna.' Jadi menghukumnya.

Baik prosesor dan Tim Pertahanan Oh Yeong Su mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan pertama. Dalam percobaan kasus banding ini, pengadilan tinggi mengubah keputusan aslinya dan mengeluarkan putusan tidak bersalah.

Ringkasan

Pengadilan akhir telah memberikan keputusan dalam kasus Oh Yeong Su terkait tuduhan pelecehan seksual.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru