counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Putusan Peradilan Agung Terakhir dalam Kasus Penganiayaan Seksual Aktor Oh Yeong Su

26 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Putusan Peradilan Agung Terakhir dalam Kasus Penganiayaan Seksual Aktor Oh Yeong Su

Aktor Oh Yeong Su telah menerima putusan dari Peradilan Agung dalam kasus penganiayaan seksual yang menimpanya.

Pada tanggal 25, Peradilan Agung memutuskan tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan Oh Yeong Su bersalah.

Tindakan Oh Yeong Su dituduh terjadi pada tahun 2017 ketika ia berada di Daegu untuk berpartisipasi dalam sebuah pertunjukan teater.

Oh Yeong Su dituduh melakukan tindakan penganiayaan seksual terhadap seorang teman perempuan yang berusia lebih muda, Ms. A, tidak satu kali tapi dua kali.

Tindakan pertama terjadi ketika Oh Yeong Su menghampiri Ms. A di sebuah jalan, sementara tindakan kedua terjadi ketika ia menyentuh wajah Ms. A.

Oh Yeong Su menolak tuduhan tersebut tetapi pengadilan pada saat itu menghukumnya dengan 8 bulan penjara, dihentikan 2 tahun, serta perintah untuk mengikuti pengobatan untuk pencegahan kekerasan seksual.

Pengadilan pada saat itu menyatakan bahwa pernyataan Ms. A terdengar konsisten dan dapat dipercaya, tidak mungkin dibuat-buat tanpa pengalaman.

Setelah itu, para pihak melaporkan keadaan tersebut ke pengadilan tinggi, dan setelah melalui proses hukum yang panjang, akhirnya terjadi putusan pengadilan tinggi untuk keempat kalinya.

Berikutnya adalah peran Oh Yeong Su sebagai tokoh pemeran dalam serial drama "Squid Game" produksi Netflix yang tayang tahun 2021.

Bahkan ia juga mengalami kesuksesan yang berliku-liku, karena pada bulan Januari 2022 ia memenangkan penghargaan aktor pemeran pendukung terbaik dalam kategori TV pada Festival Film Globe ke 79.

Ringkasan

Aktor Oh Yeong Su telah menerima putusan dari Peradilan Agung dalam kasus penganiayaan seksual yang menimpanya. Pada tanggal 25, Peradilan Agung memutuskan tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan Oh Yeong Su bersalah.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru