counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Putusan Peradilan Agung Terhadap Oh Yeong Su dalam Kasus Pelecehan Seksual

26 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Putusan Peradilan Agung Terhadap Oh Yeong Su dalam Kasus Pelecehan Seksual

Peradilan Agung Korea telah mengumumkan putusan akhir dalam kasus pelecehan seksual melibatkan aktor Oh Yeong Su.

Oh Yeong Su didakwa telah menyentuh paksa seorang teman karir yang lebih muda, Ms. A, dua kali pada tahun 2017, yaitu sekali di pinggir jalan pada bulan Agustus dan sekali dengan mengigit pipi di depan rumah Ms. A pada bulan September.

Oh Yeong Su membantah dakwaan tersebut, namun pengadilan pertama memberikan hukuman 8 bulan penjara, tetapi dilanjutkan 2 tahun masa pembatasan dan 40 jam perawatan pelecehan seksual. Pengadilan pada saat itu mengatakan bahwa, "pernyataan korban konsisten dan kredibel, tidak mungkin difabrikasi tanpa pengalaman" dan menjatuhkan sang pelaku.

Keputusan pengadilan pertama didakwa oleh kedua pihak, yaitu kejaksaan dan tim pertahanan Oh Yeong Su, dengan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Namun pengadilan tinggi kemudian membatalkan putusan pertama dan mengabulkan banding, menganggap Oh Yeong Su tidak bersalah.

Pada bulan Januari 2022, Oh Yeong Su mendapatkan penghargaan sebagai Aktor Pendukung Terbaik di 79th Golden Globe Awards untuk serial TV Squid Game di Amerika Serikat. Hal ini menambahkan kontroversi kepada kasus Oh Yeong Su.

Kasus pelecehan seksual Oh Yeong Su telah menimbulkan kerisauan di kalangan masyarakat dan industri hiburan Korea. Berbagai pihak telah mengkritisi keputusan pengadilan tinggi dan meminta keadilan untuk korban.

Tahun 2022 juga menjadi tahun yang penting bagi Oh Yeong Su dalam karirnya, setelah rilis serial Squid Game dan kemenangannya dalam Golden Globe Awards.

Menurut sumber Naver, Oh Yeong Su telah menerima perawatan pelecehan seksual dan telah menyelesaikan program tersebut. Namun masih belum jelas langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.

Ringkasan

Aktor Oh Yeong Su telah menerima putusan dari Peradilan Agung terkait dengan dakwaan pelecehan seksual terhadapnya. Pada tanggal 25, Peradilan Agung Divisi 3 menguatkan putusan divisi pengadilan tinggi untuk menghabiskan Oh Yeong Su.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru