counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Rapor Kru Rapper E Sens Mereka Kembali Ke Pengadilan

24 Juli 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Rapor Kru Rapper E Sens Mereka Kembali Ke Pengadilan

Rapper E Sens kembali ke pengadilan setelah menerima amar putusan sementara sebesar 5 juta won ($3.400) atas tuduhan kekerasan seksual. menurut laporan media lokal Kamis, musisi berusia 39 tahun ini didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berusia 30-an yang dia temui untuk pertama kalinya di klub malam Itaewon, Seoul, pada Agustus 2025. Menurut penyidik, E Sens terus melakukan kontak fisik dan berusaha untuk menyetubuhkan wanita itu setelah dia menolak. Dia juga didakwa melakukan pukulan pada leher wanita itu dan mengadakan kontak fisik yang tidak diinginkan lainnya.

Seoul Selatan telah memutuskan amar putusan sementara pada bulan lalu. E Sens menolak putusan tersebut dan meminta pengadilan untuk melakukan persidangan formal.

Dalam sebuah pernyataan di media sosial pada Kamis, E Sens menyangkal tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa kontak fisik yang terjadi adalah dengan persetujuan dan di atmosfer alami.

"Kontak fisik yang disebutkan di atas berlangsung dengan persetujuan bersama dalam atmosfer alami dan tidak ada paksaan, kekerasan, atau intimidasi. Saya tidak pernah berusaha menghubungi orang lain secara tidak pantas", katanya.

Dia mengatakan bahwa dia meninggalkan klub malam sendirian sekitar satu jam setelah tiba dan tidak pernah kembali bertemu dengan wanita itu.

Menurut E Sens, pihak wanita tersebut menghubungi dia pada Desember, mengklaim bahwa dia telah disiksa seksual dan meminta maaf. Rapper itu mengatakan dia menolak karena dia meyakini tuduhan itu palsu, dan begitu dia menolak, pihak wanita tersebut melaporkan ke polisi.

Penyidikan awal berlanjut dan kasus ini diputuskan untuk didaulat ke pengadilan.

Perlu dicatat bahwa ini bukanlah pertama kalinya E Sens dipaparkan dalam kasus kekerasan seksual. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa E Sens masih membutuhkan kejelasan dan keadilan. Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan berdasarkan fakta.

Pengadilan akan mengadakan persidangan formal pada tanggal 2 September di Pengadilan Negeri Seoul Selatan.

E Sens merupakan salah satu rapper paling terkenal di Korea Selatan, dengan lagu-lagunya yang sering menempati posisi teratas pada chart musik. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa bahaya kekerasan seksual bukanlah hanya dialami oleh orang awam, tetapi juga oleh orang-orang yang sukses dan berpengaruh.

Kasus ini dapat menjadi kesempatan bagi kita untuk meninjau kembali cara kita memperlakukan orang lain, terutama dalam bidang musik dan selebriti.

Ringkasan

Rapper E Sens kembali ke pengadilan dalam kasus kekerasan seksual.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Topik Artikel

Berita Terbaru