counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Rapor Pengadilan Menentukan Nasib Rapper E Sens, Dituduh Kekerasan Seksual

24 Juli 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Rapor Pengadilan Menentukan Nasib Rapper E Sens, Dituduh Kekerasan Seksual

Sematan Media Terkait

Rapor Pengadilan Menentukan Nasib Rapper E Sens, Dituduh Kekerasan Seksual

Rapper E Sens telah mengajukan permintaan pengadilan formal setelah menerima vonis ringan sebesar 5 juta won ($3.400) atas tuduhan kekerasan seksual. Menurut laporan media lokal Kamis, musisi berusia 39 tahun ini dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 30-an yang pertama kali bertemu di klub malam Itaewon, Seoul, pada Agustus 2025.

Kejaksaan menuduh E Sens terus melakukan kontak fisik dan mencoba untuk membisikkan sesuatu pada wanita itu meskipun dia menolak. Ia juga dituduh menggigit lehernya dan melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan lainnya.

Pengadilan Selatan Seoul telah mengeluarkan putusan sementara pada bulan lalu. E Sens menolak putusan tersebut dan mengajukan permintaan pengadilan formal, mengirimkan kasus ke sidang penuh.

E Sens menyangkal tuduhan-tuduhan itu dalam sebuah pernyataan yang diposting di media sosialnya pada hari Kamis, mengatakan bahwa dia bertemu dengan pembelaan dan teman-temannya di klub malam, di mana mereka minum, menari, dan bertukar nomor telepon.

"Kontak fisik yang dipertanyakan terjadi dengan persetujuan bersama-sama dalam suasana alami," dia menulis. "Tidak ada kekuatan, kekerasan, atau intimidasi yang terlibat, dan saya tidak pernah mencoba kontak fisik yang tidak pantas terhadap orang lain tanpa persetujuan."

Ia mengatakan bahwa dia meninggalkan klub malam terpisah satu jam setelah tiba dan tidak memiliki kontak lagi dengan pembela.

Menurut E Sens, pembela menemui dia pada Desember dan menuduh dia telah melakukan pelecehan seksual dan meminta permintaan maaf. Rapper itu mengatakan dia menolak karena dia percaya tuduhan-tuduhan itu palsu, selepas itu ada laporan pengadilan.

Sidang penuh dijadwalkan untuk bulan September di Pengadilan Selatan Seoul.

Latar belakang: Kasus ini merupakan salah satu dari banyak kasus kekerasan seksual yang telah terjadi di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Analisis: Kasus ini menunjukkan bahwa pengadilan di Korea Selatan perlu meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Prediksi: Kasus ini akan terus menjadi perhatian umum dan pengadilan diharapkan akan memberikan hukuman yang tepat.

Fakta-fakta penting:

  • Rapper E Sens mengajukan permintaan pengadilan formal atas vonis ringan.
  • Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
  • Kejaksaan menuduh E Sens terus melakukan kontak fisik dan mencoba untuk membisikkan sesuatu pada wanita itu meskipun dia menolak.
  • Pengadilan Selatan Seoul telah mengeluarkan putusan sementara.

Ringkasan

Rapor Pengadilan Menentukan Nasib Rapper E Sens, Dituduh Kekerasan Seksual: Analisis dan Persepsi

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru