counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Rapor Rapper E Sens: Tuntutan Perceraian dan Keterlibatan Hukum

24 Juli 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Rapor Rapper E Sens: Tuntutan Perceraian dan Keterlibatan Hukum

Rapper Korea, E Sens, telah meminta sidang formal setelah menerima hukuman ringan sebesar 5 juta won ($3.400) atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut melansir media lokal, E Sens didakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 30-an yang dia temui untuk pertama kali di sebuah klub malam di Itaewon, Seoul, pada Agustus 2025.

Kejaksaan mengatakan E Sens terus melakukan kontak fisik dan berusaha menggigit leher perempuan itu setelah dia menolak.

Rapor ini juga menyebutkan bahwa E Sens mengklaim bahwa kontak fisik itu dilakukan dengan persetujuan sama-sama dari kedua belah pihak di sebuah atmosfer alamiah.

Ia juga mengatakan bahwa perempuan itu menghubunginya pada Desember, mengklaim bahwa dia telah diperkosakan dan meminta maaf. E Sens menolak karena dia pikir tuduhan itu palsu, kemudian kejaksaan mengajukan keberatan atas penolakannya itu.

Pada akhirnya, kasus ini akan berlangsung di pengadilan Seoul Selatan pada tanggal 2 September. Keputusannya sangat berpengaruh bagi perjalanan karir E Sens.

Banyak pihak lainnya juga berbagi pendapat tentang masalah ini. Beberapa orang mungkin mendukung E Sens sementara yang lainnya lebih berpendapat bahwa kasus ini merupakan satu lagi peringatan akan pentingnya memberi respek dan kesadaran pada hak-hak orang lain.

Perdebatan tentang peran peran hukum dalam kasus-kasus seperti ini pasti akan terus berlanjut.

Ringkasan

Rapor terkini tentang kejadian perceraian rapper Korea, E Sens, yang terkait dengan tuduhan pelecehan seksual.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru