counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

“Squid Game” Oh Yeong Su’s Kasus Penganiayaan Seksual Mendapat Keputusan dari Mahkamah Agung

26 Juni 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
“Squid Game” Oh Yeong Su’s Kasus Penganiayaan Seksual Mendapat Keputusan dari Mahkamah Agung

Oh Yeong Su, seorang aktor terkenal, telah diberikan keputusan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penganiayaan seksual terhadapnya. Pada tanggal 25, Mahkamah Agung’s 3rd Divisi mempertahankan keputusan pengadilan tinggi tentang kesanggupannya Oh Yeong Su.

Oh Yeong Su dituduh telah secara paksa sengaja menyentuh seorang teman senior yang perempuan, Ms. A, dua kali pada tahun 2017 secara paksa sementara menginap di Daegu untuk tampil di pertunjukan teater -- sekali saat berjalan di jalan pada bulan Agustus dan sekali saat mencium pipinya di hadapan rumahnya pada bulan September.

Oh menolak untuk menganggung tanggung jawab atas tuduhan tersebut. Namun, pengadilan tingkat pertama menghukumnya dengan kurungan berdurasi delapan bulan, ditunda untuk dua tahun, dan memerintahkan untuk 40 jam pengobatan terhadap kekerasan seksual. Pengadilan pada saat itu mengatakan, “Saksi perempuan’s pernyataan adalah konsisten dan dapat dipercaya, tidak mungkin dibuat-buat tanpa pengalaman”, dan menjatuhkan hukuman terhadapnya.

Setelah itu, baik pihak kejaksaan maupun penahanan yang mempunyai kuasa menyanggah keputusan pengadilan tingkat pertama dengan mengajukan perlawanan pada banding. Di pengadilan banding, pihak pengadilan membalikkan keputusan aslinya dan menjatuhkan sanksi terhadap Oh Yeong Su.

Pengadilan banding menyatakan, “Dibutuhkan perluasan waktu untuk meratifikasi kesanggupannya dengan membuktikan bahwa ada kesangsanya Oh Yeong Su melakukan pelanggaran atas sanksi terhadap seseorang yang tidak terduga. Oleh karena itu, ketika masih ada keraguan tentang apakah Oh Yeong Su melakukan pelanggaran atas tindakan terhadap seseorang yang tidak terduga, keputusan harus diambil untuk menyanggah tuntutan.”

Simultanus dengan itu, Oh Yeong Su menarik perhatian masyarakat karena penampilannya dalam serial Netflix Squid Game yang diperankan pada tahun 2021. Pada tanggal 2022, dia mendapatkan penghargaan Best Supporting Actor dalam kategori teater di ajang Golden Globe Award 2022 yang berlangsung di Amerika Serikat.

Menurut seorang saksi yang pernah mengaku dianiaya secara fisik dan seksual oleh Oh Yeong Su dan berujul pada kasus yang diajak oleh seorang jurnal untuk memberi klarifikasi tentang pernyataan Oh Yeong Su, “Kesaksian perempuan sangat kuat dan konsisten, dan ini adalah kasus terpenting di Indonesia”.

Misalnya, “Kasus yang berakhir dengan hukuman 8 bulan penjara itu adalah salah satu contoh kasus yang membuktikan adanya hukum yang telah tertuang dalam peraturan hukum perdata yang mengatur tentang kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam konteks pelanggaran yang terjadi selama beberapa tahun.”

Menurut analis hukum, “Mahkamah Agung telah menegaskan pada kasus ini bahwa kekerasan seksual di masyarakat bukanlah suatu kebijaksanaan. Kita semua harus terus memperdebatkan dan menggalang keadilan untuk mengadili kasus penyebaran kekerasan terhadap perempuan.”

Ringkasan

Aktris Oh Yeong Su telah diberikan keputusan oleh Mahkamah Agung dalam konteks kasus penganiayaan seksual terhadapnya. Pada tanggal 25, Mahkamah Agung’s 3rd Divisi mempertahankan keputusan pengadilan tinggi tentang kesanggupannya Oh Yeong Su.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru