
Penilaian Kritik Terhadap J-Hope dan RM dari BTS
Netizen tidak senang dengan komentar-komentar yang diberikan

Seorang penyiar populer (BJ) dan pacarnya ngaku udah melakukan pembiusan dan pemerkosaan ke seorang cewek di sebuah penginapan, sambil direkam lagi. Gila, parah banget!

Jadi, tanggal 18 November kemarin, Pengadilan Distrik Suwon ngadain sidang buat kasus BJ "A" dan pacarnya "B" yang dijerat Undang-Undang Khusus tentang Kejahatan Kekerasan Seksual karena perkosaan dan ngerekam tindakan seksual pake kamera. Mereka berdua udah ngakuin semua tuduhan itu.
Menurut dokumen pengadilan, kejadiannya itu tanggal 27 Agustus 2025, di sebuah properti di Jebudo, Provinsi Gyeonggi. Mereka berdua diduga ngasih korban alkohol yang udah dicampur obat tidur, sampe dia pingsan. Terus, mereka melakukan kekerasan seksual dan ngerekamnya juga. Kasus ini lanjut ke persidangan penuh waktu pas Divisi Investigasi Kejahatan Perempuan dan Anak Kejaksaan Distrik Suwon mendakwa mereka berdua tanggal 22 September.
Kabarnya, kedua terdakwa udah ngirim surat yang menyatakan penyesalan mereka dan udah bikin berbagai janji sambil mohon keringanan hukuman dari pengadilan. Antara tanggal 21 Oktober dan 18 November, BJ "A" udah nulis 17 surat permintaan maaf dan juga ngajuin dokumen tambahan, termasuk janji buat patuh sama hukum, janji buat nggak ngulangin perbuatan itu lagi, rencana kegiatan sukarela, dan rencana hidup. Si "B" juga udah nyatain penyesalannya lewat surat dan laporan buku yang diajuin selama periode waktu yang sama.
Sidang selanjutnya dijadwalin tanggal 8 Desember.
Dua-duanya udah ngaku bersalah, guys!