
Penilaian Kritik Terhadap J-Hope dan RM dari BTS
Netizen tidak senang dengan komentar-komentar yang diberikan

Warning: konten ini membahas tentang kekerasan seksual
Buat NCTzen dan Kpopers, ada berita kurang enak nih. Taeil, yang dulu pernah jadi member NCT, divonis penjara lagi karena kasus dugaan kekerasan seksual. Kasusnya ini melibatkan seorang wanita yang lagi di bawah pengaruh alkohol.
Jadi, tanggal 17 Oktober kemarin, Pengadilan Tinggi Seoul ngejatuhin vonis ke Taeil dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sama kayak yang diputusin di pengadilan sebelumnya. Taeil didakwa atas tindakan kekerasan seksual sesuai Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual. Dua orang temennya, Mr. Lee dan Mr. Hong, juga dapet hukuman yang sama.
Selain hukuman penjara, mereka juga diwajibin ikut program rehabilitasi pelaku kejahatan seksual selama 40 jam dan dilarang kerja di tempat yang berhubungan sama anak-anak, remaja, atau orang disabilitas selama 5 tahun.
Pengadilan banding ini setuju sama putusan pengadilan sebelumnya dan nolak klaim dari pihak terdakwa yang bilang kalo mereka udah nyerahin diri secara sukarela dan itu harusnya jadi pertimbangan buat ngurangin hukuman.
Kejadian ini bermula dari insiden bulan Juni tahun lalu, di mana Taeil dan temen-temennya diduga melakukan kekerasan seksual ke seorang wanita warga negara asing yang lagi nggak sadarkan diri karena mabuk. Awalnya, Taeil diadili tanpa ditahan, tapi akhirnya dia ditahan setelah vonis di pengadilan pertama dibacain.
Sumber: Naver (Teks: Soompi)
Eks member NCT, Taeil, kena vonis penjara lagi nih, guys! Kasusnya tentang dugaan kekerasan seksual sama cewek yang lagi mabuk. Gimana ceritanya? Simak selengkapnya di sini!