
Penilaian Kritik Terhadap J-Hope dan RM dari BTS
Netizen tidak senang dengan komentar-komentar yang diberikan

Kabar gembira buat tim ATTRAKT! Agensi yang menaungi FIFTY FIFTY ini akhirnya memenangkan gugatan ganti rugi sebagian dalam kasus hukum melawan The Givers. Keputusan ini jadi babak baru dari drama panjang yang sempat bikin heboh industri musik Korea Selatan.
Pada tanggal 15 Januari, Divisi Sipil ke-33 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang dipimpin oleh Hakim Choi Jong Jin, memberikan putusan yang memihak ATTRAKT. Gugatan ini awalnya menuntut ganti rugi sekitar 2 miliar won atau setara 1,36 juta dolar AS terhadap The Givers, CEO Ahn Sung Il, dan Direktur Baek Jin Sil.
Hasil dari persidangan tersebut, pengadilan memerintahkan The Givers dan CEO Ahn Sung Il untuk membayar secara tanggung renteng sebesar 499,5 juta won atau sekitar 340.500 dolar AS kepada ATTRAKT. Selain itu, Direktur Baek Jin Sil juga dinyatakan ikut bertanggung jawab atas 449,5 juta won dari total denda tersebut bersama pihak lainnya.
Sebelumnya, ATTRAKT memang sudah tancap gas mengambil langkah hukum terhadap The Givers dan CEO Ahn Sung Il atas berbagai tuduhan, termasuk dugaan sabotase atau tampering terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY yaitu Aran, Saena, dan Sio agar melanggar kontrak mereka. Kasus ini terus menjadi sorotan karena dampaknya yang besar bagi manajemen artis di Korea.
Kabar terbaru dari dunia K-Pop! ATTRAKT, agensi FIFTY FIFTY, baru aja menang gugatan ganti rugi sebagian lawan The Givers. Pengadilan Seoul udah ketok palu buat denda ratusan juta won ini. Simak info lengkapnya di sini!