
Penilaian Kritik Terhadap J-Hope dan RM dari BTS
Netizen tidak senang dengan komentar-komentar yang diberikan

Rapper E Sens telah menyatakan keinginannya untuk melakukan persidangan formal setelah menerima tindakan hukum ringan senilai 5 juta won ($3.400) atas tuduhan penganiayaan. Menurut laporan media lokal hari Kamis, seniman berusia 39 tahun ini dituduh melakukan penganiayaan pada seorang wanita berusia 30-an yang pertama kali bertemu di klub malam di Itaewon, Seoul, pada bulan Agustus 2025. Jaksa menuduh E Sens terus membuat kontak fisik dan mencoba untuk mencium wanita tersebut setelah dia menyatakan menolaknya. Selain itu, ia juga dituduh mengigit lehernya dan melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan lainnya.
Mereka berbicara tentang keseruan malam liburan mereka di Itaewon, Seoul, pada bulan Agustus 2025.