
Penilaian Kritik Terhadap J-Hope dan RM dari BTS
Netizen tidak senang dengan komentar-komentar yang diberikan

Gugatan pemerintah era Trump terhadap seorang musisi jazz yang membatalkan konser Natal tahunannya di Kennedy Center akhirnya resmi dibatalkan. Masalah ini bermula saat pusat seni pertunjukan tersebut mengalami perubahan kebijakan yang kontroversial.
Pada Desember lalu, Chuck Redd, pemimpin band Christmas Eve Jazz Jam yang sudah rutin tampil di Kennedy Center sejak 2006, memutuskan untuk membatalkan acaranya. Keputusan ini diambil setelah Donald Trump berencana mengubah nama venue tersebut dengan menyisipkan namanya sendiri, meskipun langkah perubahan nama itu akhirnya juga dianulir oleh hakim distrik.
Redd menjelaskan alasannya saat itu, Gue melihat perubahan nama itu di website Kennedy Center dan beberapa jam kemudian terpampang nyata di gedungnya. Akhirnya gue milih buat batalin konser kita saja, ungkapnya.
Gara-gara Redd membatalkan konser tersebut, Richard Grenell yang saat itu menjabat sebagai presiden Kennedy Center sempat mengancam akan menuntut Redd sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar 15 miliar rupiah. Grenell menuduh Redd melakukan intoleransi klasik yang merugikan institusi seni non-profit tersebut, hingga akhirnya gugatan pelanggaran kontrak pun diajukan.
Tim pengacara Redd mengajukan permohonan pembatalan gugatan pada bulan Maret, dan pada hari Jumat, hakim menyetujuinya. Hakim menggunakan dasar hukum Anti-SLAPP di Washington, D.C. yang memang dibuat untuk melindungi tergugat dari gugatan yang nggak berdasar dan sekadar bentuk balas dendam politik.
Lisa J. Banks, salah satu pengacara Redd, menyatakan bahwa pihak Center menuntut Redd hanya karena dia secara vokal keberatan dengan penambahan nama Donald Trump di Kennedy Center, yang merupakan monumen untuk mendiang Presiden John F. Kennedy. Menurutnya, gugatan tersebut murni balas dendam politik dan hakim sudah bertindak tepat dengan menolak kasus tersebut secara permanen.
Menanggapi kemenangan ini, Chuck Redd mengaku sangat puas dan lega dengan keputusan final dari hakim tersebut.
Drama berakhir! Hakim batalkan gugatan 1 juta dolar AS terhadap musisi Chuck Redd berkat aturan anti-SLAPP. Redd terbukti nggak bersalah meski sempat diancam denda gede gara-gara protes nama Trump.