counter free hit invisible
Kembali ke Beranda

Bantuan Sosial yang Tidak Cair Lagi? Periksa Kembali Status Desil Anda

12 Agustus 2026
5 menit baca
Redaksi musik.proAktif.id
Bantuan Sosial yang Tidak Cair Lagi? Periksa Kembali Status Desil Anda

Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial meminta masyarakat yang telah menerima bantuan sosial tetapi kini tidak lagi mendapatkannya untuk memeriksa kembali status desil mereka dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Desil menjadi salah satu dasar pemerintah menentukan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Kementerian Sosial menjelaskan terdapat 10 kelompok desil yang masing-masing mencakup 10 persen keluarga Indonesia.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Penilaiannya mempertimbangkan sejumlah variabel, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik hingga kepemilikan aset.

"Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata," demikian keterangan Kemensos

Masyarakat kini dapat mengecek desil sekaligus status penerimaan bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia.

Apabila desil yang tercantum dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial setempat.

Perubahan desil menjadi penting karena penerima PKH dan bantuan sembako saat ini diarahkan kepada keluarga dalam kelompok desil 1 sampai 4 atau 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah.

Kemensos mencatat 3.043.419 keluarga penerima sembako dan 1.641.900 keluarga penerima PKH dialihkan dari daftar penerima sebelumnya.

Salah satu penyebabnya adalah desil keluarga yang naik, selain tidak lagi memenuhi kriteria, graduasi, meninggal dunia, tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta sejumlah alasan lainnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan data penerima bansos terus berubah karena kondisi masyarakat juga dinamis.

Perubahan dapat terjadi akibat kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, pernikahan maupun perubahan tingkat kesejahteraan.

Data tersebut dimutakhirkan Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala sebelum digunakan Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan.

"Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya," kata Saifullah Yusuf

Selain itu, Kementerian Sosial menegaskan masuk dalam desil 1 sampai 4 tidak otomatis menjamin seseorang mendapatkan PKH atau bantuan sembako.

Kelompok tersebut dapat diusulkan sebagai penerima dan tetap harus memenuhi kriteria masing-masing program serta proses verifikasi yang berlaku.

Karena itu, pengecekan desil dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mengetahui mengapa status bansosnya berubah atau tidak lagi cair.

Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita

Ringkasan

Bantuan sosial yang tidak cair lagi? Periksa kembali status desil anda, statusnya bisa berubah

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru